Kamis, 20 April 2017

Dari Kita untuk Jepara yang Lebih Memesona

Jepara, kota kecil yang menyimpan berjuta potensi nan sangat layak untuk dikunjungi. Kekayaan alam yang melimpah merupakan surga tersembunyi yang dimiliki oleh Jepara. Di kota yang memiliki slogan Jepara Memesona ini para wisatawan bisa menikmati eksotisme gugusan pantai dengan pasir putih yang menghampar. Sebut saja Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Pulau Panjang, Kepulauan Karimunjawa, dan masih banyak lagi. Kemolekan garis pantai dan suasana alam yang damai mampu memberikan sensasi yang tak seperti biasanya.

Selain keindahan alam, Jepara juga menyimpan kekayaan historis yang sangat menarik dan tak kan habis untuk dibahas. Tokoh-tokoh terkenal lahir di kota yang dahulunya bernama Ujung Para ini. Diantaranya adalah Ratu Shima (640 M) yaitu seorang ratu beragama Hindu dari kerajaan Kalingga yang terkenal adil, tegas, dan bijaksana. Kemudian Ratu Kalinyamat (1549 – 1579 M), penguasa yang sangat gigih  dalam memerangi penjajah Portugis. Bersama suaminya Sultan Hadlirin dan beberapa kerabatnya, ratu Kalinyamat dimakamkan di wilayah Mantingan. Sementara itu dalam sejarah perjuangan nasional, tercatat bahwa di kota ini pernah lahir seorang pahlawan wanita bernama Raden Ajeng Kartini, seorang wanita yang sangat gigih memperjuangkan emansipasi wanita kala itu. Kumpulan surat-suratnya yang menggunakan bahasa Belanda perihal perjuangan emansipasi wanita kini dibukukan dalam buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. [1]

Berkat perjuangan dan pengabdian para tokoh pahlawan tersebut kini Pemerintah Kabupaten Jepara mengabadikan perjuangan mereka dengan membuat monumen tiga pahlawan wanita di desa Ngabul kecamatan Tahunan, Jepara. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa monumen yang akan menjadi salah satu ikon kota Jepara ini menelan APBD Jepara tahun 2016 sebesar Rp. 2,5 Milyar. [2]

Seperti yang kita ketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dana APBD berasal dari dana perimbangan, dana pendapatan yang sah, dan pendapatan asli daerah yang meliputi retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pajak daerah.

Pajak daerah merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dana dan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pajak memiliki peran penting dalam sebuah daerah, tanpa pajak kehidupan di suatu daerah tidak akan bisa berjalan dengan baik. Ibarat tanaman yang membutuhkan pupuk agar bisa tumbuh dan berkembang. Sama halnya dengan pajak, tanpa pajak kehidupan suatu daerah tidak akan maju dan berkembang.

Semakin banyak pajak yang dipungut maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang akan dibangun. Persoalannya adalah apakah pembangunan di Jepara sudah dilakukan dengan maksimal? Untuk menjawab persoalan itu kita kaitkan dengan pembayaran pajak. Apakah pajak yang dibayarkan juga sudah maksimal? Apakah masyarakat Jepara sudah tergolong taat dalam membayar pajak?

Menelusuri permasalahan tersebut diketahui bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, ini didasarkan atas pengetahuan masyarakat akan pajak masih sempit sehingga mereka masih enggan untuk membayar pajak. Seperti yang dimuat di media pemberitaan Metrotvnews.com (6/12/2016) bahwa partisipasi warga Jepara dalam hal membayar pajak masih rendah. Dari 314 ribu warga yang semestinya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru 23 persen saja yang teregistrasi. [3]

Padahal Pemerintah sudah menerapkan sistem perpajakan yang menganut self assessment dimana setiap wajib pajak diberikan kewenangan untuk melaporkan sendiri dan membayar sendiri pajak yang terhutang yang seharusnya dibayar. Jadi mengapa masih ada yang enggan untuk membayar pajak? [4]


Self Assessment System. Diolah dari UU KUP dan Peraturan Pelaksanannya
Sudah sepatutnya kita sebagai warga Jepara yang baik untuk taat akan bayar pajak. Wujud nyata dari pajak yang kita bayarkan sebenarnya sudah kita rasakan namun kita tak pernah menyadarinya. Misalnya perbaikan jalan-jalan yang rusak, pembangunan puskesmas, beasiswa pendidikan, dan lain-lain.

Jangan hanya menuntut pemerintah untuk menuruti apa yang kita inginkan, sebab Jepara bukan hanya milik pemerintah tapi juga milik semua warga Jepara. Mari sejak dini berbenah untuk sadar diri akan kewajiban yang harus kita jalani untuk Bumi Kartini. Jepara membutuhkan peran serta semua pihak yang ada di dalamnya, bukan hanya Pejabat tapi semua rakyat. Mari bergandengan tangan untuk membangun Jepara, saling membantu sebagai penghuni rumah yang sama. Meskipun kita tak bisa memberikan karya untuk Jepara setidaknya dengan membayar pajak kita telah membantu membangun kota Jepara agar semakin memesona. Ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country -John F. Kennedy-.
_______________________
[1] http;//jeparabaruku.blogspot.co.id/
[2] http://www.jeparaupdate.com/2017/01/monumen-3-tokoh-wanita-pejuang-jepara.html
[3] http://www.metrotvnews.com/amp/zNPAZOgb-kesadaran-pengusaha-jepara-bayar-pajak-rendah
[4] Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tahun percetakan 2013
       
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.